Musim Paceklik, Panen Padi di Nias Utara Tetap Melimpah

jpnn.com, NIAS UTARA - Produksi padi di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, masih tetap melimpah di saat masa paceklik.
Ketersediaan beras juga cukup untuk memenuhi konsumsi masyarakat. Selain pasokan beras cukup dan harganya juga stabil.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nias Utara Idaman Johan Hulu, ST, MM mengatakan tanam padi September 2017 yang lalu menghasilkan panen pada Desember 2017 seluas 800 hektar dan produktivitasnya 6 ton per hektar
Dia menjelaskan, terjaminnya produksi padi Kabupaten Nias Utara ini disebabkan karena Pemerintah Pusat dan Daerah benar-benar untuk terus menjamin bahkan meningkatkan produksi padi.
Misalnya, untuk mengantisipasi dampak paceklik, pemerintah telah menyalurkan bantuan cukup banyak ke petani, seperti pompa air, traktor dan benih berkualias, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, embung dan lainnya.
“Pendampingan teknologi dan terjun ke lapangan pun masif dilakukan oleh BPTP Balitbangtan Sumatera Utara untuk memantau perkembangan tanaman. Jadi proses produksi berjalan lancar,” jelas Dr. Khadijah El Ramidja.
Terkait hal ini, petani desa Banua Sibohou, Taluno, mengungkapkan bantuan pemerintah benar-benar membantunya. Bantuan berupa pompa air, benih dan traktor telah membuat tanaman padi berhasil dipanen dengan hasil 6 ton per hektar (varietas Inpari 30).
“Dulu ketika musim paceklik seperti ini, produktivitasnya hanya 4-5 ton per hektar. Makasih program pemerintah ini, hasil panen lebih bagus,” ungkapnya.
Produksi padi di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, masih tetap melimpah di saat masa paceklik.
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH