Muslim Jaya: Tidak Ada Tim 9 Partai Golkar, Viktus Murin Ngawur
Minggu, 16 Februari 2020 – 19:59 WIB

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar
Omnibus law cipta kerja telah membagi 11 claster yang kesemuanya ditujukan untuk memudahkan perijinan berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja, demi indonesia maju 2045 sesuai visi presiden jokowi.
untuk itu sekali lagi Badan Advokasi Hukum Partai Golkar meminta Viktus Murin berhentilah bicara atas nama juru bicara 9 Partai Golkar dlm menyikapi kebijakan pemerintah, karena Partai Golkar tidak pernah membentuk Tim 9 Partai Golkar, apalagi menunjuk Viktus Murin sebagai juru bicara.
“Konsekuensi hukum tentu ada namun saya mengajak sekali lagi Viktus Murin utk selalu obyektif menilai kebijakan pemerintah, tidak didasari atas ketidaksukaan atau sikap tendensius yg berlebihan,” katanya. (dil/jpnn)
Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar meminta dan memperingatkan Viktus Murin untuk tidak ngawur.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern