Muslim Jaya: Tidak Ada Tim 9 Partai Golkar, Viktus Murin Ngawur

Muslim Jaya: Tidak Ada Tim 9 Partai Golkar, Viktus Murin Ngawur
Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar meminta dan memperingatkan Viktus Murin untuk tidak ngawur. Dia kesal lantaran Viktus mengaku sebagai juru bicara Tim 9 Partai Golkar.

“Perlu diketahui Partai Golkar sama sekali tidak pernah membentuk Tim 9 Partai Golkar, itu ngawur. Apa tuh Tim 9 Partai Golkar tidak ada dalam struktur kepengurusan Partai Golkar yang dibentuk Ketum Airlangga Hartarto, yang ada Tim Advokasi Hukum Partai Golkar,” kata Muslim di Jakarta, Minggu (16/2).

Dia menegaskan Viktus Murin tidak ada dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar priode 2019-2024 termasuk badan badan Partai Golkar. “Kok ngawur mengatasnamakan juru bicara Tim 9 Partai Golkar. Mungkin Viktus Murin belum move on pasca munas x Partai Golkar,” tegasnya.

Badan Advokasi Hukum Partai Golkar menyayangkan sikap Viktus Murin yang menyebut sosialisasi omnibus law tidak dijalankan secara baik oleh pemerintah.

Muslim menilai Viktus Murin tidak mengetahui sosialisasi omnibus law yang dilakukan pemerintah ke daerah sangat masif melalui Kementrian Perekonomian, Keuangan, Tenaga Kerja, BKPM dan Kementrian Hukum dan Ham.

“Ambil contoh Kementrian Hukum dan Ham saat ini melakukan sosialisi ke semua provinsi tentang sosialisasi omnibus law cipta kerja misalnya, melalui RRI PRO 1 Pekanbaru. sehingga tidak benar kalau sosialisasi tidak dijalankan secara baik dan masif,” jelasnya.

Badan Advokasi Hukum Partai Golkar menilai omnibus law cipta kerja harus didukung oleh segenap lapisan masyarakat karena semangat yang dibangun pemerintah adalah semangat reformasi regulasi, sehingga program yang dicanangkan pemerimtah dapat berjalan dengan baik.

Seperti ketahui omnibus law dilatarbelakangi karena banyaknya jumlah pengganguran, dan berpotensi meningkat setiap tahun serta investor masih merasa kesulitan berinvestasi karena terhambat lamanya proses perijinan.

Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar meminta dan memperingatkan Viktus Murin untuk tidak ngawur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News