Mustahil Ada Penerbangan jika Tak Ada Izin

Mustahil Ada Penerbangan jika Tak Ada Izin
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Tindakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyoal rute AirAsia, mengundang reaksi kalangan penerbangan. Pilot senior sekaligus mantan Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara, Sardjono Jhony mengatakan, keputusan sanksi yang diberikan Kemenhub rancu. 

Pasalnya, mereka hanya memberikan sanksi pembekuan rute Surabaya–Singapura. Tindakan yang seharusnya adalah memberikan sanksi secara menyeluruh bagi operator penerbangan, yakni AirAsia.

”Saya tidak punya niat untuk mengomentari keputusan Kementerian Perhubungan. Tapi, bicara tentang safety dan operasi penerbangan harusnya hitam putih. Jadi, kalau ada keputusan bahwa penerbangan itu ilegal atau tanpa izin, jangan hanya bekukan satu rute, tapi perusahaan harus dibekukan sementara,” katanya, seperti dikutip dari jawapos.com, Minggu (4/1).

Namun, jelas Sardjono, hampir mustahil penerbangan yang tak diizinkan bisa berangkat. Karena itu, Kemenhub seharusnya mulai menanyakan apa yang salah dalam prosedur penerbangan di Indonesia. Penyelidikan tersebut seharusnya dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan semua sisi. ”Intinya, saya minta semua bersabar. Keluarga korban saat ini sedang menunggu kepastian tentang sanak famili. Belum waktunya menentukan siapa yang salah,” tuturnya.

Permintaan agar Menhub lebih cermat juga dilontarkan mantan Menhub Jusman Syafii Djamal. ”Tolong dicek bagaimana tata cara sanksi ini dijatuhkan. Apa telah ada penyelidikan mendalam sebelumnya? Apa direktur operasi maskapai telah diperiksa? Apa kepala Bandara Juanda telah diperiksa? Apa otoritas bandara telah diperiksa? Sebab, ini sebuah mata rantai proses,” tegas mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) tersebut. Sebab, tak mungkin ada pilot yang berani terbang jika tidak ada izin rute yang resmi.

Lebih lanjut Jusman mengatakan, bandara yang dituju AirAsia adalah Changi, Singapura, yang terkenal sangat ketat. ”Tak mungkin Changi Airport mau menerima ’ghost airplane’ mendarat di landas pacunya,” cetus Jusman. Ghost airplane atau pesawat hantu yang dimaksud Jusman adalah pesawat yang terbang tanpa melengkapi semua izin resmi. Jusman mengingatkan soal perlunya evaluasi menyeluruh sistem keselamatan dan keamanan penerbangan di Juanda. (jawapos/jpnn)


JAKARTA - Tindakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menyoal rute AirAsia, mengundang reaksi kalangan penerbangan. Pilot senior sekaligus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News