Mustaji Tewas Dibacok Pemuda yang Bertikai dengan Anaknya

Mustaji Tewas Dibacok Pemuda yang Bertikai dengan Anaknya
Ilustrasi jenazah yang tewas bunuh diri. Foto: Dok. JPNN.com

Menurut tim penyidik, pelaku pembacokan sebenarnya dua orang. Akan tetapi, yang tertangkap petugas baru satu orang.

"Satu orang lagi, bernama Mat Fauzi warga Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, kini masih menjadi buronan polisi," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.(antara/jpnn)

Pelaku pembunuhan terhadap Mustaji, 60, warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi pada Jumat lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News