Mustaji Tewas Dibacok Pemuda yang Bertikai dengan Anaknya
Minggu, 30 Agustus 2020 – 19:51 WIB

Ilustrasi jenazah yang tewas bunuh diri. Foto: Dok. JPNN.com
Menurut tim penyidik, pelaku pembacokan sebenarnya dua orang. Akan tetapi, yang tertangkap petugas baru satu orang.
"Satu orang lagi, bernama Mat Fauzi warga Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, kini masih menjadi buronan polisi," katanya menjelaskan.
BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan terhadap Mustaji, 60, warga Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi pada Jumat lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan