Mutasi 82 Pejabat ASN di Bengkulu Ditangguhkan BKN, Ada Apa?
Jumat, 18 November 2022 – 10:25 WIB
"Titik beratnya minta klarifikasi terkait mutasi terhadap pejabat di lingkungan pemprov sendiri dan mereka minta beberapa kelengkapan administrasi untuk dilengkapi," ucapnya.
Selain itu, BKN memberikan waktu kepada Pemprov Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut hingga akhir 2022.
Gunawan berharap kepada seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi untuk tetap bersabar dan tenang menunggu kebijakan pemerintah pusat.(antara/jpnn)
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menjelaskan penangguhan mutasi 82 pejabat ASN oleh BKN. Ternyata ini yang dipermasalahkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?