Mutasi Besar-besaran, 3 Penyidik KPK Ditarik Lagi ke Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah melakukan mutasi besar-besaran pada 31 Mei hingga 1 Juni 2021.
Total ada tiga surat telegram yang dikeluarkan selama dua hari dan ada ratusan perwira kebagian mutasi.
Dari sejumlah telegram itu, ternyata memuat tiga nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik lagi ke Polri.
Mereka adalah Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang dimutasikan sebagai pamen Polda Metro Jaya.
Lalu ada Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri.
Ketiga nama itu dimuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Telegram itu ditandatangani Karobinkar Polri Brigjen Bariza Sulfi.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pun membenarkan adanya mutasi tersebut.
Polri telah memutasi ratusan perwira dengan mengeluarkan tiga surat telegram. Dari telegram tersebut, ada tiga penyidik KPK yang ditarik lagi ke Polri.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit