Mutasi besar – besaran Guru Madrasah, Ada yang Tempuh 144 Km PP

Mutasi besar – besaran Guru Madrasah, Ada yang Tempuh 144 Km PP
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Akibatnya, guru ini harus menempuh jarak sekitar 72 kilometer untuk mengajar. Atau 144 kilometer perjalanan pergi pulang (PP).

Jam mengajar juga menjadi persoalan. Menurutnya, ada guru yang kebingungan ketika dimutasi. Guru mata pelajaran Alquran dan hadis itu khawatir kehilangan jam mengajar. Lantaran di sekolah baru masih ada guru mata pelajaran serupa.

”Jadi ada dua guru. Otomatis jam mengajarnya tidak terpenuhi 24 jam per minggu. Kan, ending-nya memengaruhi sertifikasi,” kritiknya.

Itu belum seberapa. Guru yang mendekati masa pensiun harus dimutasi ke lokasi yang lebih jauh. Otomatis kebijakan itu tidak efisien.

”Guru tidak akan maksimal dalam bekerja, karena perjalanan jauh memengaruhi kesehatahannya,” bebernya.

Karena itu, dia berani mengkritik kebijakan pimpinan lembaganya itu. Dia menilai, kebijakan mutasi kali ini tidak biasa. Sebab, kebijakan mutasi, antara lain, atas permintaan guru atau pegawai. Kemenag juga mempertimbangkan aspek jam mengajar dan jarak tempuh.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul Aidi Johansyah membenarkan ada mutasi massal. Dasarnya hasil rapat kerja di Kanwil Kemenag DIJ dan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenag. Itu bertujuan untuk mengejar Madrasah Hebat untuk Semua.

”Perlu penyegaran dan pemerataan guru madrasah di semua jenjang,” ujarnya.

Kemenag melakukan mutasi guru madrasah besar – besaran, ada guru yang harus menempuh jarak sekitar 72 kilometer untuk mengajar., atau 144 km PP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News