Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik

Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik
Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik
Jimmy menambahkan, P5 selaku salah satu elemen masyarakat Tapteng merasa cukup prihatin melihat kebijakan Bupati yang dinilai sudah jauh dari janji-janji politiknya dahulu.

Salah seorang pejabat eselon II yang dimutasi menjadi staf di Kantor Camat Sukabangun, Ir Happy Silitonga yang dikonfirmasi tentang tanggapannya mengenai mutasi yang menimpanya kepada METRO menyampaikan, selaku PNS, dirinya siap menjalani tugas yang dipercayakan pimpinannya saat ini, walaupun harus turun jabatan dari Kadis Pertanian dan Peternakan menjadi staf di Kantor Camat Sukabangun.

“Sebagai seorang PNS saya harus siap dan patuh terhadap pimpinan saya, mau dimanapun saya ditugaskan. Saya akan bekerja maksimal sesuai dengan kemampuan saya,” katanya.

Saat ditanya METRO, apakah mutasi yang menimpanya terkait dengan keikut sertaannya menjadi saksi melawan BOSUR saat sengketa Pemilukada di MK beberapa waktu lalu, Happy enggan menjawab. Sementara saat ditanya apakah dirinya akan menuntut secara hukum kasus mutasi yang diterimanya yang dinilai berbagai kalangan menyalahi peraturan, mantan Kadis Kehutanan ini menyatakan tidak pernah terpikir untuk membawa persoalan itu kejalur hukum.

TAPTENG-Persatuan Putra Putri Pesisir Pantai Barat (P5) menuding pemutasian pejabat eselon II dan III di Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) sarat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News