Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik

Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik
Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik
Namun apapun ceritanya, ujarnya, masyarakat saat ini bisa melihat dan sudah pandai menilai, bahwa pergantian tersebut tidak ada alasan lain kecuali dendam politik saat Pemilukada lalu. Jika maksudnya untuk peningkatan kinerja, itu jelas belum tentu. Apalagi jika kita melihat dari track record para pejabat yang menggantikan mereka. Selain merupakan para pejabat yang diimpor dari luar daerah sehingga pasti memerlukan adaptasi guna melaksanakan programnya, hampir seluruh pejabat impor ini diketahui memiliki persoalan, termasuk persoalan hukum di daerah asalnya masing-masing.

“Ini yang paling kita sesalkan dari kebijakan mutasi itu. Kalau memang dilakukan mutasi, hendaknya pejabat itu merupakan putra daerah atau tenaga baru yang benar-benar mampu di bidangnya. Atau jika perlu, DPRD perlu dilibatkan untuk melakukan fit and propert test kepada mereka, jika kita ingin meningkatkan kualitas dan kinerja SKPD,” katanya.

Disamping itu, tambah Jimmy, kebijakan memindah tugaskan para mantan pejabat eselon II ini menjadi staf Kantor Camat maupun guru biasa merupakan sebuah tindakan yang kejam, apalagi secara terang-terangan telah melanggar PP nomor 13 Tahun 2002.

“Mantan bupati saja belum pernah mendepak seorang Kadis dengan menjadikannya seorang staf di kantor camat, apalagi guru biasa. Saya yakin, tindakan ini dipastikan akan semakin menciutkan nyali para PNS di Pemkab Tapteng yang selama ini sudah tertekan menjadi lebih tertekan lagi. Kinerja mereka tidak akan bisa maksimal disebabkan ketakutan tadi. Dengan begitu, visi misi Bupati Tapteng yang ingin mewujudkan masyarakat Tapteng yang sejahtera, makmur, dan bermartabat akan sulit tercapai,” tegasnya.

TAPTENG-Persatuan Putra Putri Pesisir Pantai Barat (P5) menuding pemutasian pejabat eselon II dan III di Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) sarat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News