Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik

Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik
Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik
“Seperti saya sampaikan tadi, saya siap menerima apapun tugas dan jabatan yang diserahkan kepada saya. Mutasi itu merupakan resiko sebagai PNS. Saya sampai sekarang tidak pernah terpikir akan menuntut ke PTUN,” tegasnya.

Saat ditanya METRO kembali apakah dengan mutasi ini dirinya akan berusaha untuk pindah tugas ke daerah lain, Ir Happy mengaku tidak akan pindah.

“Saya sudah tua, sudah lebih dari 50 tahun. Masa tugas saya hingga pensiun hanya tinggal beberapa tahun lagi, tanggung jika pindah. Jadi lebih baik menjalankan tugas saya sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wabup Tapteng H Sukran J Tanjung SE menjelaskan, rotasi atau pemutasian adalah lumrah di kalangan PNS. Pemutasian juga merupakan strategi penyegaran di jajaran instansi pemerintah daerah.

“Tidak ada masalah, pemutasian sebagai penyegaran. Dan tentunya, daerah kita adalah daerah yang terbuka, multi agama dan etnis. Jadi kalau pun pejabat baru diimpor dari luar daerah, itu hal biasa di setiap masa pemerintahan baru,” ungkap Sukran didampingi Plt Kabag Humasy Tapteng, Iwan RM Sinaga SH, di ruang kerjanya, Jumat (7/10) lalu.

TAPTENG-Persatuan Putra Putri Pesisir Pantai Barat (P5) menuding pemutasian pejabat eselon II dan III di Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) sarat dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News