Mutilan di Bekasi Divonis Seumur Hidup, JPU Banding
Selasa, 26 September 2023 – 19:51 WIB
Jasad Angela ditemukan di sebuah rumah kontrakan beralamat di Kampung Buaran RT 01/02, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada akhir Desember 2022.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Angela dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2019. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Ecky sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.(antara/jpnn)
JPU Kejari Bekasi banding atas vonis seumur hidup terhadap Ecky Listhianto, mutilan yang membunuh dan memutilasi Angela.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam