Muzakir Ditangkap Densus 88, Siapa Dia?

Muzakir Ditangkap Densus 88, Siapa Dia?
Muzakir (tengah) dibawa petugas ke ruang pemeriksaan Markas Satbrimob Polda Kaltim. Foto: BAIM/KALTIM POST

jpnn.com, BALIKPAPAN - Muzakir, oknun PNS di Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, diciduk tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Kaltim pada Sabtu (30/12) sore. Peristiwa berawal dari posting-an Muzakir di Telegram beberapa waktu lalu.

Langkah Muzakir menyebarkan gambar senjata api rakitannya terendus tim Patroli Cyber Crime Subdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim.

Mendapati posting-an itu, tim Patroli Cyber kemudian berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri.

Aktivitas Muzakir pun diawasi tanpa terlihat oleh petugas yang menyamar. Hingga Sabtu (30/12), dilakukan penangkapan.

Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Padat Karya, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kukar.

Tim gabungan tadi menyita barang-barang milik Muzakir dan membawanya ke Markas Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.

Pemeriksaan maraton sepanjang Sabtu hingga Minggu (31/12). Awalnya, Muzakir diduga terkait kelompok teroris.

Namun, belakangan setelah dilakukan pemeriksaan intensif didukung alat bukti, Muzakir tak terbukti berafiliasi dengan jaringan kelompok teroris di Indonesia serta negara lain. Ini ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin.

Muzakir ditangkap tim gabungan Densus 88 dan Polda Kaltim, hingga Minggu (31/12) sore masih menjalani pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News