NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker
Minggu, 02 Mei 2010 – 05:07 WIB
Baca Juga:
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, jumlah angkatan kerja di Aceh ada 1,8 juta. Besarnya angkatan kerja ternyata tidak diimbangi
oleh Pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengn partisipsi rakyat dan padat karya. Jumlah buruh yang tergabung dalam serikat
pekerja se Aceh mencapai 84 ribu orang, tersebar di berbagai sektor.
Kordinator aksi Aliansi May Day 2010, Irwan Abadi menambahkan, untuk mencapai kesejahteraan, kaum pekerja atau buruh Aceh telah berupaya menghasilkan suatu draf qanun ketenagakerjaan. Draf qanun versi serikat pekerja ini telah diajukan kepada pemerintah Aceh dan DPRA periode 2004 - 2009 untuk dibahas, tapi
BANDA ACEH-Aliansi May Day 2010 yang tergabung dalam 16 organisasi buruh dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) longmarch memperingati Hari Buruh se
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar