Nadiem Makarim: Kampus Merdeka Sukses jika Dikerjakan Bersama
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan empat kebijakan Kampus Merdeka. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar.
"Empat kebijakan Kampus Merdeka akan sukses bila dikerjakan bersama dan tidak diserahkan ke perguruan tinggi atau pemerintah sendiri," kata Nadiem dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1).
Adapun kebijakan pertama Kampus Merdeka adalah pemberian otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.
Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B. Juga telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan.
“Nantinya seluruh prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C," ujarnya.
Kerja sama dengan organisasi ini mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa.
Kebijakan kedua adalah program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi maupun prodi yang sudah siap naik peringkat.
Nantinya, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun tetapi akan diperbaharui secara otomatis.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan Kampus Merdeka bisa sukses dikerjakan bersama.
- Ahmad Sahroni Memotivasi Ratusan Mahasiswa Peserta Kampus Merdeka
- Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
- Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan untuk PAUD, Orang Tua Diminta Terlibat
- Hadiri Kongres XXIII PGRI, Jokowi Didampingi Menag & Mendag, Mas Nadiem ke Mana?
- Menteri Azwar Anas Sebut Persentase Keterisian Formasi Guru, Alhamdulillah
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta