Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja

Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi  Indonesia Nur Baitih. Foto dok. NB for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diminta memperjuangkan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK.

Honorer tendik, di antaranya tenaga administrasi, operator ,pustakawan, laboran, penjaga sekolah, satpam merupakan bagian tidak terpisahkan dengan guru, sehingga harus diperjuangkan nasibnya.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi  Indonesia Nur Baitih mengungkapkan belakangan ini ramai dibahas tentang usulan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani soal perpanjangan kontrak PPPK hingga usia 60 tahun secara otomatis.

Menurut Nur, usulan tersebut memang sangat diapresiasi guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, setelah membaca detail jawaban Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni semua jadi terang benderang bahwa perpanjangan kontrak tidak bisa secara otomatis.

"Jadi, ini muaranya di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, sehingga perpanjangan kontrak secara otomatis jelas tidak bisa," kata Bunda Nur -sapaan akrabnya- kepada JPNN.com, Minggu (16/7).

Menurut Bunda Nur, PPPK sistemnya sudah sangat jelas, yaitu kontrak maksimal 5 tahun. Bisa diperpanjang lagi kalau sejumlah syarat dipenuhi, salah satunya kinerja ASN PPPK bagus.

Dia menyarankan Kemendikbudristek daripada mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK yang aturannya sudah sangat jelas, lebih baik memperjuangkan honorer tendik.

Mendikbudristek Nadiem Makarim diminta memperjuangkan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News