Nah Loh, Tunjangan Kinerja ASN Tidak Dibayar Jika Menolak Divaksin
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad bersikap tegas. Dia tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN apabila menolak vaksinasi COVID-19.
Dia menyebut kebijakan ini untuk mendorong seluruh ASN segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunuty.
"Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan kinerja bulan depan tidak dibayarkan," kata Ansar, Kamis (10/6).
Menurut dia, ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
"Tingkat vaksinasi ASN masih rendah. Dari total 6.000 ASN, belum sampai 50 persen yang telah divaksin," ungkapnya.
Ansar berharap target vaksinasi Kepri hingga akhir Juli 2021 mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sekitar dua juta orang.
Dilihat dari rata-rata nasional, menurut dia, Kepri saat ini berada di urutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali.
"Kalau vaksinasi di angka 70 persen, Kepri sudah bisa menerima wisatawan mencanegara. Tentu ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19," ungkapnya.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN apabila menolak vaksinasi COVID-19.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN