Nahas Menimpa DR, Rumah Kosong Jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang MSG

Nahas Menimpa DR, Rumah Kosong Jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang MSG
Ilustrasi pemerkosaan. Foto ilustrasi: dokumen JPNN com/Ricardo

jpnn.com, KOLAKA - Polisi telah mengamankan MSG (16) atas dugaan pemerkosaan terhadap temannya sendiri, DR (18).

Menurut penjelasan Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, usaha pemerkosaan dengan kekerasan itu berawal saat MSG menemani DR membeli ponsel pintar.

MSG menjemput ke rumah DR di Jalan Pondui, Laloeha, Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada malam hari dengan tujuan membeli ponsel.

Usai mengantarkan DR membeli ponsel, MSG ternyata punya niat jahat. Bukannya mengantar pulang, tersangka malah melaju ke Jalan Bypass Wundulako.

Di situlah MSG melancarkan niat jahatnya, tetapi korban sempat lari dan dikejar pelaku.

"Pelaku dapat mengejar korban dan kemudian memukul muka dan kepala DR. Korban pingsan, dan setelah sadar, pelaku membuka baju dan celana lantas memaksa berhubungan badan," ungkap Bripka Riswandi lansir Kendaripos.co, Minggu (23/8).

Tidak berhenti sampai di situ, MSG malah membawa korban ke rumah kosong dan kembali melampiaskan nafsu bejatnya.

"Hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami luka di bibir kanan, ada vejas cakaran di leher Dan merasa sakit di bagian belakang kepala," sambungnya.

Usai mengantarkan membeli ponsel, MSG mulai melancarkan perbuatan terlarangnya terhadap DR di rumah kosong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News