Naik Kijang Innova, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel
Senin, 17 Oktober 2022 – 09:24 WIB

Kendaraan yang ditumpangi Putri Candrawathi, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dalam perkara ini, para terdakwa terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menghadiri sidang perdana di PN Jaksel hari ini Senin (17/10)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi