Naik Kijang Innova, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

Naik Kijang Innova, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel
Kendaraan yang ditumpangi Putri Candrawathi, salah satu terdakwa pembunuhan berencana  terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dalam perkara ini, para terdakwa terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menghadiri sidang perdana di PN Jaksel hari ini Senin (17/10)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News