Naik Ojek, Ayah dan Anak asal Malaysia Selundupkan Barang Terlarang
Selasa, 18 April 2017 – 14:25 WIB

PENGECEKAN. Anggota Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Uy melakukan pengecekan dan menemukan dua warga Malaysia hendak menyeludupkan 30 butir peluru short gun kaliber 12 mm melalui jalan tikus Desa Badau, Kapuas Hulu, Minggu (17/4). Foto: Rakyat Kalbar/JPNN
Sementara itu, Moh Syafii, tokoh masyarakat Kapuas Hulu berharap, jalan tikus di perbatasan harus segera ditutup.
“Ini sangat berbahaya bagi negara Indonesia. Tidak hanya senjata api, tetapi juga narkoba melalui jalan tikus,” tutur Syafii. (dre)
Anggota Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia menangkap dua warga negara Malaysia yang hendak menyelundupkan barang terlarang di jalur tikus Sepadan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas