Naikkan Biaya Haji, Jamin Pelayanan Meningkat

Kemenag Lobi DPR Agar Setujui BPIH

Naikkan Biaya Haji, Jamin Pelayanan Meningkat
Naikkan Biaya Haji, Jamin Pelayanan Meningkat
JAKARTA -- Kementrian Agama (Kemenag) terus melobi DPR RI agar menyetujui rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010. Kemenag beralasan bahwa dengan kenaikan BPIH sebesar USD 133, pelayanan bagi jamaah akan ditingkatkan tanpa kecuali. Sebab, komponen BPIH itu dinilai telah memenuhi standar prosedur pembiayaan di sejumlah sektor pelayanan haji dan manfaatnya langsung dirasakan para jamaah.

"Komitmen meningkatkan pelayanan itu sudah kami buktikan melalui pemondokan yang letaknya lebih dekat dengan Masjidilharam," ujar  Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Ghafur Djawahir kemarin (12/6).

Sebelumnya, sejumlah komponen BPIH sudah disepakati Kemenag dan DPR. Terutama, biaya yang dibebankan kepada jamaah (direct cost). Misalnya, biaya pelayanan (general service) di Arab Saudi sebesar USD 276,6 per jamaah. Komponen lain yang juga disepakati adalah biaya angkutan darat dan administrasi. Biaya tersebut tidak bisa ditawar karena sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Besarnya ditetapkan 1.500 riyal atau USD 405.

Menurut Ghafur, BPIH yang diajukan pemerintah sudah memenuhi kriteria ideal. Sebab, tim perumus komponen BPIH bekerja maksimal agar tidak ada pos yang merugikan jamaah. Pihaknya kini juga fokus menuntaskan problem yang mengancam kelancaran pelaksanaan haji. Misalnya, jamaah haji nonkloter yang bisa membebani anggaran pemerintah.

JAKARTA -- Kementrian Agama (Kemenag) terus melobi DPR RI agar menyetujui rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010. Kemenag

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News