Naikkan Upah Juru Parkir Jadi Rp 2,2 Juta

Naikkan Upah Juru Parkir Jadi Rp 2,2 Juta
Naikkan Upah Juru Parkir Jadi Rp 2,2 Juta

Pemkot Tangerang merencanakan menaikkan upah Juru Parkir (Jukir) resmi yang bekerja di wilayah tersebut. Langkah ini diklaim bakal efektif untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang selama ini masih terus terjadi.
      
Untuk diketahui, di Kota Tangerang tercatat memiliki 59 orang jukir resmi yang bekerja untuk Pemkot Tangerang. Saat ini gaji mereka berkisar Rp 60 ribu per hari atau per bulannya berkisar Rp 1,8 juta. Direncanakan dalam waktu dekat gaji mereka akan dinaikkan Rp 75 ribu atau sekitar Rp 2,2 juta perbulan.

”Ini agar tidak lagi ada kebocoran retribusi. Jadi kami naikkan gajinya dengan harapan mereka tidak lagi mengakali retribusi ke kas daerah,” ujar Ivan Yudianto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Senin (9/12).

Kenaikan gaji juru parkir itu sendiri terang Ivan harus melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tangerang.

Peningkatan upah jukir ini terang Ivan juga berkaitan dengan rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Tangerang. Menurut Ivan sudah ada Perda No. 15/2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang mengatur parkir berlangganan. Dengan adanya parkir berlangganan maka kendaraan yang memiliki stiker parkir berlangganan tidak lagi dipungut biaya saat parkir di kawasan on street di Kota Tangerang.

Beberapa titik parkir on street di Kota Tangerang antara lain di kawasan Pasar Anyar dan Kawasan Perkantoran Cikokol.  ”Selain menaikkan gaji jukir, akan dibentuk juga tim pengawasan. Jadi para jukir tidak lagi asal-asalan dalam bekerja. Termasuk juga dalam membuat laporan hasil pungutan parkir,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Aulia Epriya Kembara mengatakan sejauh ini PAD dari sektor parkit memang masih belum optimal. Dengan dinaikkan upah, diharapkan proesionalisme kerja lebih dapat ditunjukkan para juru parkir.   
      
”Selama baik akan didukung. Terpenting ada progres yang maksimal. Dinaikkan upahnya dan bisa maksimal bekerja itu juga baik agar pendapatan maksimal. Apalagi selama ini kebocoran retribusi dari parkir masih jadi kendala,” papar politisi PKS itu.(fin)


Pemkot Tangerang merencanakan menaikkan upah Juru Parkir (Jukir) resmi yang bekerja di wilayah tersebut. Langkah ini diklaim bakal efektif untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News