Nakes Belum Terima Dana Jaspel Covid-19, Direktur RSUD Komodo Diperiksa Polisi

Nakes Belum Terima Dana Jaspel Covid-19, Direktur RSUD Komodo Diperiksa Polisi
Ilustrasi honor jasa pelayanan atau jaspel Covid-19 di RSUD Komodo diusut polisi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Direktur RSUD Komodo dr. Maria Yosephina Melinda Gampar diperiksa polisi dari Polres Manggarai Barat, NTT terkait dana jasa pelayanan (Jaspel) Covid-19 tenaga kesehatan RSUD Komodo, Labuan Bajo yang belum dibayarkan.

Pemeriksaan direktur RSUD Komodo dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Barat.

"Prosesnya sedang berjalan. Jumat pekan lalu (18/11) kami sudah panggil dan periksa direkturnya," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, Senin (21/11).

Kasus dana Jaspel Covid-19 tenaga kesehatan (nakes) RSUD Komodo mencuat setelah para nakes mengeluhkan honor mereka tidak dibayar.

Para nakes bahkan sempat menggeruduk Kantor Bupati Manggarai Barat pada 14 November 2022 untuk meminta pertanggungjawaban pemda soal honor mereka yang belum dibayar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan menyebut proses penyelidikan kasus itu tetap berjalan.

"Kami saat ini masih dalam tahapan pengumpulan keterangan. Besok kami akan kembali panggil direktur RSUD Komodo untuk dimintai keterangan tambahan," ujar dia.

Pemeriksaan lanjutan direktur RSUD Komodo untuk melengkapi data yang kurang pada pemanggilan sebelumnya.

Direktur RSUD Komodo diperiksa polisi setelah para tenaga kesehatan atau nakes protes belum menerima dana jaspel Covid-19. Ke mana uangnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News