Nama Ade Komarudin Disebut Lagi dalam Sengketa Pilkada Lebak

Nama Ade Komarudin Disebut Lagi dalam Sengketa Pilkada Lebak
Mantan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11). Amir menjadi tersangka Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak atau suap kepada pegawai negeri yang terkait dengan jabatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah mengaku pernah menghadiri pertemuan di Hotel Sultan. Pertemuan itu turut dihadiri oleh Ade Komarudin, Ketua Pemenangan Pemilu di Partai Golkar untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

"Iya (Ade) ada," kata Amir usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (26/11). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Amir menambahkan pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan calon Wakil Bupati Lebak, Banten Kasmin Bin Saelan. ‎Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah juga ikut dalam pertemuan.

Amir menyatakan dalam pertemuan itu, mereka membahas mengenai gugatan pilkada-pilkada di Banten. "Seperti Lebak, Tangerang, dan Serang," tandasnya.

Meski demikian, dia tidak menerangkan secara rinci apakah Ade Komaruddin tahu mengetahui suap itu. Ia hanya mengamini jika politisi Partai Golkar itu ada di dalam pertemuan itu. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah mengaku pernah menghadiri pertemuan di Hotel Sultan. Pertemuan itu turut dihadiri oleh Ade Komarudin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News