Nama-Nama Calon Dewan Kimisioner OJK Disetor ke Jokowi, Berikut Daftarnya
Senin, 07 Maret 2022 – 15:42 WIB

Presiden Joko Widodo telah menerima nama-nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK
“Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” tambahnya.
Turut mendampingi presiden dalam pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (tan/jpnn)
Presiden Joko Widodo telah menerima nama-nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu kandidat calon ketua Dewan Komisioner ialah anggota Kabinet Indonesia Maju.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas