Namanya Hendrawan Tan, Hobinya Memaki Polisi
"INILAH POLISI AN***G BODOH PONTIANA,” tulisnya pada Selasa (25/7).
Tim patrol siber kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemiliknya.
Tak berselang lama, tim menemukan bahwa akun Facebook atas nama Hendra Lee telah berganti menjadi Bang Re.
Pada saat itu, tim masih melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di Malaysia.
Karena itu, tim hanya melakukan monitoring. Kamis (2/11), tim patrol siber mendapat informasi tentang adanya akun Facebook atas nama Frengky Sanjaya juga mengunggah tulisan menghina kepolisian.
Terus dimaki dan dihina, Korps Bhayangkara tidak tinggal diam.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mencari dan berhasil mengamankan Hendrawan.
Berdasarkan hasil profiling, identitas pemilik akun yang menghina polisi tersebut sama, yaitu Hendrawan.
Hendrawan Tan (27) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena memaki polisi di media sosial (medsos).
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu