Napi Asimilasi Berulah Lagi, Kali Ini Pengendara yang Ditusuk, Jleb!
Selasa, 26 Mei 2020 – 12:01 WIB

Pelaku penusukan (duduk) ditangkap. Foto: Antara/HO Polsek Banjarmasin Tengah
Hasil penyidikan sementara pelaku Jaya Belanda ini dijerat dengan pasal 351 ayat 2 Tentang Penganiayaan Berat. (antara/jpnn)
Pelaku penusukan ini pernah masuk Lapas dengan sejumlah kasus di antaranya kasus narkoba, jambret dan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya