Napi Asimilasi Berulah, Melakukan Perbuatan Keji, Polisi Tak Beri Ampun, Dooor! Dooor!

Napi Asimilasi Berulah, Melakukan Perbuatan Keji, Polisi Tak Beri Ampun, Dooor! Dooor!
Polisi menangkap dua napi asimilasi yang kembali beraksi di Kota Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurut Ulung, aksi yang dilakukan para tersangka ini termasuk ke dalam perbuatan keji. Pasalnya, mereka melakukan aksi di tengah pandemi COVID-19, di mana banyak warga yang terdampak secara ekonomi.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Kalap Lantas Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

“Kami akan proses berdasarkan kasus masing-masing, ini merupakan kejadian keji di tengah pandemi COVID-19," kata dia.(antara/jpnn)

Dua narapidana (napi) yang baru bebas melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM ditangkap polisi karena kembali melakukan tindak kejahatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News