Napi Cipinang Pasok Sabu-Sabu ke Jatim
Selalu Kirim Paket Melalui Ekspedisi
Sabtu, 03 Januari 2015 – 10:34 WIB
Di meja penyidikan, Endang mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di Jakarta. Sekali pesan, paling sedikit 25 gram. Tersangka sengaja tidak memesan sabu-sabu dalam jumlah besar agar tidak mudah terdeteksi. Modusnya, paket narkoba selalu dikirim dengan cara disembunyikan di buku kasir yang tebalnya sekitar 1 sentimeter. Bagian tengah buku tersebut dilubangi dan sabu-sabu diselipkan di dalamnya. Buku itu dibungkus rapi, selanjutnya dikirim melalui ekspedisi.
Baca Juga:
Untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut, petugas meminta Endang memesan narkoba lagi. Petugas kemudian mencegat kiriman itu di sebuah perusahaan ekspedisi di Bandara Juanda. Ketika dibuka, dalam paket tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 25 gram.
Paket itu dikirim dari perusahaan ekspedisi di wilayah Kemang. Setelah melakukan penelurusan, petugas menemukan nomor telepon pengirim beserta gambarnya yang terekam CCTV.
Berbekal data itulah, petugas akhirnya menangkap Musrizal. Dia selama ini mengirimkan narkoba melalui perusahaan ekspedisi ke sejumlah daerah di Indonesia. "Dia memang bertugas sebagai kurir. Dia yang mengirim semua pesanan," ucap Iwan.
SURABAYA - Peredaran narkoba masih melibatkan napi yang mendekam di dalam penjara. Yang terbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim
BERITA TERKAIT
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang