Napi dan Sipir Kompak Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas

Napi dan Sipir Kompak Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menginterogasi Adiman, oknum sipir Lapas Klas 1 Palembang yang jadi kurir napi narkoba. Foto: Kris/Sumatera Ekspres/JPG

Tak ditampik Rizki. Dia sudah beberapa kali menyuruh Adiman. Baik mengambil kiriman sabu dari Aceh, maupun mengantarkannya kepada pemesan. Meski mengaku tidak bertemu langsung dengan Adiman, namun dia bisa mengendalikan sang sipir. “Hanya lewat telepon hp saja," ucapnya santai.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menerangkan sabu seberat 209,56 gram diantarkan Adiman untuk seseorang berinisial SA, di Perumahan Talang Jambe Residence. Hanya saja saat digerebek ke rumahnya, SA atau yang biasa disapa Kiyai (kakak dalam bahasa Komering) tidak berada di rumahnya.

“Kami masih terus kejar SA,” tegasnya. Dikatakan, masih adanya napi atau tahanan yang bisa memegang hp dalam sel. Sehingga dapat menjadi alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba.

Terkait adanya oknum sipir maupun napi yang mengendalikan narkoba dari lapas, menurutnya, itu bukan sesuatu yang baru. "Memang terus kami pantau keterlibatan napi maupun oknum lapas. Saya tegaskan, tidak ada pandang bulu. Siapapun jika terlibat narkoba, kami sikat."

Selain menangkap Adiman dan Rizki, lanjut Zulkarnain, pihaknya juga meringkus tiga pemain narkoba lain yang terkait Lapas Klas I Palembang. Yakni Herman (55), Idham (28), dan Nabila (20). “Ketiganya masih satu keluarga, semuanya warga Palembang," ujar Zulkarnan.

Nabila ditangkap lebih dulu, Kamis (2/8), sekitar pukul 21.00 WIB di Jl Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil. Disita barang bukti 370 gram sabu, satu unit iPhone 6 warna abu-abu dan sepeda motor Vino Merah nopol BG 5220 ABA yang dikendarainya.

“Setelah kami interogasi, ternyata narkoba tersebut dikendalikan oleh napi Lapas Klas 1 Merah Mata (Palembang, red) bernama Herman yang merupakan ayah kandung tersangka Nabila," beber Zulkarnain.

Dari Nabila, polisi menciduk Herman dalam lapas. Dilanjutkan meringkus Idham (28), di rumahnya, Jl Talang Kerangga, Kecamatan IB II. Idham tak lain kakaknya Nabila, atau juga anaknya Herman. Saat digeledah rumahnya, didapati satu paket sabu seberat 7,16 gram. Kemudian, 00 butir pil ekstasi warna merah berlogo Petir yang disimpan dalam 3 kaleng bekas permen.  

Rizki, 26, napi Lapas Klas I Palembang ditangkap polisi karena menyetir peredaran narkoba dari dalam selnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News