Napi dan Sipir Kompak Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas
Selanjutnya, 7 butir pil ekstasi warna putih berlogo Omega, 2 buah timbangan digital, 500 butir cangkang pil kapsul warna merah kuning dalam bungkus plastik. Empat paket berisi serbuk ekstasi warna merah seberat 55,31 gram. Lima paket serbuk ekstasi warna merah seberat 77,68 gram. Serta sebuah speaker aktive.
"Tersangka Herman mengaku, semua narkoba berasal dari Aceh. Dia mengendalikannya dari Lapas. Kedua anaknya menjadi pesuruhnya," lanjutnya.
Kata Jenderal kelahiran Belitang Madang Raya, OKU Timur itu, penyidiknya akan menjerat para pemain narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. "Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Seharusnya saya merilis pemain narkoba ini di kamar jenazah," tegasnya.
Senada juga diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. “Ada lagi yang akan kami tangkap. Sekarang masih dalam pengembangan lebih lanjut," beber Farman, didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia.(vis/air/ce3)
Rizki, 26, napi Lapas Klas I Palembang ditangkap polisi karena menyetir peredaran narkoba dari dalam selnya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Akhirnya Ditangkap