Napi dan Sipir Kompak Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas

Selanjutnya, 7 butir pil ekstasi warna putih berlogo Omega, 2 buah timbangan digital, 500 butir cangkang pil kapsul warna merah kuning dalam bungkus plastik. Empat paket berisi serbuk ekstasi warna merah seberat 55,31 gram. Lima paket serbuk ekstasi warna merah seberat 77,68 gram. Serta sebuah speaker aktive.
"Tersangka Herman mengaku, semua narkoba berasal dari Aceh. Dia mengendalikannya dari Lapas. Kedua anaknya menjadi pesuruhnya," lanjutnya.
Kata Jenderal kelahiran Belitang Madang Raya, OKU Timur itu, penyidiknya akan menjerat para pemain narkoba dengan hukuman seberat-beratnya. "Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Seharusnya saya merilis pemain narkoba ini di kamar jenazah," tegasnya.
Senada juga diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman. “Ada lagi yang akan kami tangkap. Sekarang masih dalam pengembangan lebih lanjut," beber Farman, didampingi Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia.(vis/air/ce3)
Rizki, 26, napi Lapas Klas I Palembang ditangkap polisi karena menyetir peredaran narkoba dari dalam selnya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap