Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Jumat, 14 Mei 2010 – 07:34 WIB

Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Seperti diberitakan, Inbes kabur dalam perjalanan menuju rutan, Kamis (6/5), setelah melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Moeloek. Dia(narapidana, red) terkena usus buntu.
Baca Juga:
Ketika mobil ambulans yang membawanya berhenti di seputar PKOR Wayhalim. Saat Inbes hendak buang air kecil. Kedua petugas tidak mengawalnya dengan alasan Inbes tidak mungkin lari karena Inbes sakit, sehingga dia leluasa melarikan diri. (hsb/fuz/jpnn)
BANDARLAMPUNG– Junardi dan Firman, dua petugas Rutam Tahanan (Rutan) Wayhuwi, Lampung Selatan harus bersiap menerima sanksi. Ini lantaran keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya