Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi

Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Napi Gembong Narkoba Kabur, Sipir Kena Sanksi
Seperti diberitakan, Inbes kabur dalam perjalanan menuju rutan, Kamis (6/5), setelah melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr Abdul Moeloek. Dia(narapidana, red) terkena usus buntu.

Ketika mobil ambulans yang membawanya berhenti di seputar PKOR Wayhalim. Saat Inbes hendak buang air kecil. Kedua petugas tidak mengawalnya dengan alasan Inbes tidak mungkin lari karena Inbes sakit, sehingga dia leluasa melarikan diri. (hsb/fuz/jpnn)

BANDARLAMPUNG– Junardi dan Firman, dua petugas Rutam Tahanan (Rutan) Wayhuwi, Lampung Selatan harus bersiap menerima sanksi. Ini lantaran keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News