Napi Kasus Terorisme Poso Bebas Murni dari Lapas
Senin, 25 Juni 2018 – 06:32 WIB
Mulai transportasi, pesawat hingga penjembutan di Poso. "Bahkan, kepolisian siap mencarikan lapangan pekerjaan bagi Arif," kata AKBP Alfian.
Baca Juga:
Sementara itu menurut, Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo, dari tahun ke tahun banyak perubahan yang dialami Arif selama tinggal di dalam Lapas. Salah satu contohnya mau salat berjamaah dengan napi lain.
"Kami berharap, napiter yang bebas bisa kembali masyarakat dan masyarakat bisa menerimanya," ujar Yandi. (pul/jpnn)
Napi kasus terorisme anak buah dari Santoso di Poso telah bebas murni setelah empat tahun di penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Eks Napiter Siap Kawal Nataru dan Pemilu 2024 dengan Aman-Damai
- Ketua Yayasan Daarul Ilmi Bekasi Ajak Seluruh Elemen Menciptakan Pemilu yang Damai
- Eks Napiter Ini Minta Kelompok Teroris jangan Berulah Saat Pemilu 2024
- Napiter Bebas dari Bui, BIN Waspadai Terorisme