Napi Lapas Cipinang Diduga Kendalikan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu-sabu, Begini Kata Kalapas

Napi Lapas Cipinang Diduga Kendalikan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu-sabu, Begini Kata Kalapas
Ilustrasi tahanan polisi. FOTO ANTARA/Jefri Aries

jpnn.com, JAKARTA - Akhir tahun 2020 tepatnya pada Kamis (31/12), Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan modus tangki bensin mobil.

Saat itu polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku itu berinisial RS, MM, OA, dan NS.

Polisi pun menduga peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Cipinang.

"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan napi.

"Kalau dari Lapas Kelas I Cipinang sampai saat ini belum ada pemberitahuan (dari Polres Metro Jakarta Pusat)," kata Tonny dalam keterangannya, Selasa (2/2).

Tonny pun tidak mempermasalahkan pemberitaan media massa yang menyebut adanya dugaan narapidana Lapas Cipinang mengendalikan peredaran narkoba.

Hal itu karena yang dimaksud Lapas Cipinang dalam pemberitaan media massa tidak spesifik tertuju pada Lapas Kelas I Cipinang. Sebab, masih ada Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta yang letaknya di Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan memberi tanggapan terkait dugaan narapidana mengendalikan peredaran narkoba, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News