Napi Medaeng Kendalikan Istri Jalankan Bisnis SS
Sabtu, 13 Desember 2014 – 14:57 WIB

Napi Medaeng Kendalikan Istri Jalankan Bisnis SS
AKP Kharisudin menambahkan, Luki yang memiliki empat anak tersebut mengedarkan SS sejak setahun belakangan.
“Biasanya, tersangka Luki mengambil SS atas perintah suaminya. Lalu, SS itu ditaruh di dalam rumahnya di rak televisi. Kalau ada yang membeli, pelanggannya disuruh ke rumahnya,” kata AKP Kharisudin.
Sementara itu, Januar berperan sebagai agen yang menjual SS. Hal itu dilakukan Januar karena terpaksa. Sebab, dia terlilit utang biaya operasi sang istri sebesar Rp Rp 40 juta. Menurut Januar, selama ini dirinya tidak pernah dipertemukan Robbu dengan sang bandar SS yang berada di Jakarta.
“Alasannya, katanya saya belum saatnya untuk mengenal bandarnya dari Jakarta,” pungkasnya.(san/c2/iku)
SURABAYA – Pengendalian peredaran sabu-sabu (SS) dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo rupanya bukan isapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci