Napi Medaeng Kendalikan Istri Jalankan Bisnis SS
Sabtu, 13 Desember 2014 – 14:57 WIB
AKP Kharisudin menambahkan, Luki yang memiliki empat anak tersebut mengedarkan SS sejak setahun belakangan.
“Biasanya, tersangka Luki mengambil SS atas perintah suaminya. Lalu, SS itu ditaruh di dalam rumahnya di rak televisi. Kalau ada yang membeli, pelanggannya disuruh ke rumahnya,” kata AKP Kharisudin.
Sementara itu, Januar berperan sebagai agen yang menjual SS. Hal itu dilakukan Januar karena terpaksa. Sebab, dia terlilit utang biaya operasi sang istri sebesar Rp Rp 40 juta. Menurut Januar, selama ini dirinya tidak pernah dipertemukan Robbu dengan sang bandar SS yang berada di Jakarta.
“Alasannya, katanya saya belum saatnya untuk mengenal bandarnya dari Jakarta,” pungkasnya.(san/c2/iku)
SURABAYA – Pengendalian peredaran sabu-sabu (SS) dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo rupanya bukan isapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh