Napi Narkoba Kabur, Ini Langkah Ditjen PAS

Napi Narkoba Kabur, Ini Langkah Ditjen PAS
Napi Narkoba Kabur, Ini Langkah Ditjen PAS

Atas informasi tersebut, Kalapas memerintahkan sejumlah sipir untuk membawa kembali Fahrul ke dalam tahanan. Namun saat di perjalanan, gembong narkoba tersebut mengaku merasa lapar. Kepada petugas ia meminta dibelikan makanan.

“Petugas juga belum makan, akhirnya diputuskan mereka makan di sebuah warung. Saat itu yang bersangkutan permisi ke belakang untuk buang air kecil. Namun rupanya tidak kembali lagi. Dia melarikan diri,” ujar Akbar.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerakan Antinarkotika Nasional (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap menilai, ada prosedur yang salah pada napi asal Aceh itu sehingga dengan mudah melarikan diri saat makan siang.

''Modus baru ini sudah jelas ada peran dan keterlibatan pengawal tahan (waltah) di dalamnya. Kenapa dibawa makan dulu, seharusnya langsung dibawa ke lapas,'' ujar Hamdani.

Aktifis antinarkoba itu sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Hamdani menganggap seakan terjadi pembiaran untuk melepaskan terpidana dengan mudah. ''Dengan mudah, dia (Fahrul) melarikan diri dengan merekayasa pelarian. Pasti, ada bantuan dari pihak terkait juga ini,'' ucapnya.

Untuk itu, dia meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut memberikan sanksi berat kepada petugas waltah tersebut. Kemudian, polisi harus melakukan penyelidikan dengan kaburnya terpidana barang haram itu.

''Jangan nanti diberi sanksi disiplin atau administrasi, tapi sanksi yang berat karena membantu kejahatan narkoba. Harus ada sanksi tegas dan berat,'' ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) siap menindak tegas sejumlah petugas jika benar terlibat dalam proses kaburnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News