Napi Nusakambangan Pasok Ganja
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:46 WIB
Menurut dia, proses penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi jual beli Narkoba. “Setelah mendapat informasi dengan melakukan pengintaian selama empat hari, kami langsung menyergap pelaku dengan barang buktinya berupa daun ganja,” katanya kepada Radar Bekasi. (Group JPNN).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka Bambang kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria diancam dengan hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. Kasus tersebut dalam pengembangan Polsek Medansatria. (cr44).
MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji