Napi Nusakambangan Pasok Ganja

Napi Nusakambangan Pasok Ganja
Napi Nusakambangan Pasok Ganja
Menurut dia, proses penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mendapat informasi adanya transaksi jual beli Narkoba. “Setelah mendapat informasi dengan melakukan pengintaian selama empat hari, kami langsung menyergap pelaku dengan barang buktinya berupa daun ganja,” katanya kepada Radar Bekasi. (Group JPNN).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka Bambang kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria diancam dengan hukuman minimal lima tahun kurungan penjara. Kasus tersebut dalam pengembangan Polsek Medansatria. (cr44).

MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News