Napi Nusakambangan Pasok Ganja
Jumat, 09 Maret 2012 – 14:46 WIB
Pria asal Jawa Tengah ini, serupa mengaku membeli barang tersebut senilai Rp 3,2 Juta dari F. "Saya ketemu orang (kurir F) yang membawa barang (ganja) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kurir itu atas perintah F dan saya tidak kenal," kata bapak empat anak ini.
Menurut dia, ganja tersebut kemudian dijual kembali kepada pengguna senilai Rp 400 ribu per ons nya. "Satu garis (1 ons) saya jual kepada pembeli Rp 400 ribu. Sebagian ganja yang belum terjual saya simpan di loteng rumah tanpa sepengetahuan keluarga," ujarnya.
Menurut dia, selama bertransaksi dengan pembelinya, penjual masakan siap saji ini mengaku berkomunikasi hanya lewat telepon."Setelah mendapat pelanggan, saya mengantarnya ke tempat pelanggan itu di lokasi janjian," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medansatria, Iptu Wahid Key, mengatakan pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar LP Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah pada Januari 2011 silam. "Dia (tersangka) membeli dari orang di LP Nusakambnagan, kemudian memalui kurir diantar ke kebon jeruk bertemu denganya," ujarnya.
MEDAN SATRIA - Lembaga pemasyarakatan di Indonesia, tampaknya belum bebas dari bisnis Narkoba. Unit Reskrim Polsek Medansatria membekuk satu pengedar
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata