Napi Tanjung Gusta Ngaku Staf Kedubes AS
Modusnya Usut Kasus Narkoba, Berhasil Tipu Korban Rp294 Juta
Jumat, 07 Juni 2013 – 16:25 WIB
JAKARTA - Tim Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dari Lapas Tanjung Gusta Medan inisial T yang mengaku staf Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat. Dalam aksinya, pelaku berhasil menipu korban senilai Rp 294 juta. Nah, karena panik dan terbatasnya akses korban terhadap anaknya, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA pelaku lain inisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) sebesar Rp295 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, T yang merupakan otak pelaku berhasil memperdayai korban dengan modus menelpon korbannya dan mengatakan anak korban yang kuliah di AS terlibat kasus narkoba.
Baca Juga:
"Jadi pelaku ini nelepon korban pakai handphone (HP) dari dalam Lapas di Medan. Pelaku mengatakan bahwa anak korban yang sekolah di AS terlibat kasus narkotika sehingga kalau mau dibantu mengurusnya, biaya harus ditransfer," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dari Lapas Tanjung Gusta Medan inisial T
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi