Napi Terorisme Ini akan Huni Sel Khusus di Lapas Sekayu
jpnn.com, SEKAYU - Narapidana (napi) tindak pidana terorisme, Fuad Zaki Robbani, 25, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung, OKI, ke Lapas Kelas II B Sekayu, Muba, Rabu (31/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
Kepala Lapas Kayu Agung, melalui Kasi Tantib Lapas Kayu Agung Purnawan melakukan serah-terima napi Fuad ke Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
“Saya mengikuti proses pemindahan yang ada,” kata Fuad saat menyaksikan serah-terima tersebut.
Selanjutnya, Fuad hanya tersenyum dan enggan berkomentar lebih lanjut.
Pemindahan napi terorisme itu karena di Lapas Kayu Agung telah dihuni tiga napi terorisme. Sementara Lapas Kelas II B Sekayu dihuni satu napi terorisme bernama Aldian Razak.
Untuk pemerataan penyebaran napi terorisme maka dilakukan pemindahan Fuad ke Lapas Kelas II B Sekayu.
“Napi terorisme Fuad ini akan menghuni sel tahanan khusus,” kata Kalapas Kelas II B Sekayu Herman Sawira.
Pemindahan napi terorisme ini mendapat pengawalan ketat puluhan aparat Polres Muba dengan persenjataan lengkap.
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas
- Ratusan Kerbau Mati Mendadak Diduga Terserang Virus SE