Narapidana Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu 16 Kg, F dan A Diupah Rp 100 Juta

Narapidana Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu 16 Kg, F dan A Diupah Rp 100 Juta
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Waka Polda Brigjen Pol Rudi Setiawan, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Haryono dan Kabid Berantas BNNP Sumsel Agus Sudaryo dalam ungkap kasus penyelundupan 16 kg sabu-sabu di Mapolda Sumsel, Palembang, Rabu (2/1/2022). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Kemudian di bawah bak tersebut dibuatkan kompartemen atau ruang khusus untuk menyembunyikan sabu-sabu selundupan mereka.

"Mobil itu sengaja dimodifikasi di Medan senilai Rp 35 juta. Menurut Bareskrim Polri cara ini modus baru dan terkait itu akan kami selidiki siapa dan di mana mereka membuatnya," imbuhnya.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto memastikan kepolisian bakal berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkotika sampai ke hulunya.

Sumsel selain sebagai tujuan peredaran, katanya, merupakan perlintasan menuju daerah lain seperti Jawa.

"Tidak berhenti sampai disini. Akan terus kami kembangkan, Dari penangkapan ini sedikitnya berhasil menyelamatkan sekitar 909 ribu masyarakat Sumsel dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Sebelumnya, diketahui barang bukti sabu-sabu itu diselundupkan oleh dua tersangka F dan A ????dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG-9833-NQ pengangkut tanaman kelapa sawit yang sudah dimodifikasi.

Mereka ditangkap Unit Tim Khusus Ditres Narkoba di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, pada Selasa (1/2) dini hari.

Saat digeledah aparat kepolisian menemukan 16 kg sabu-sabu disimpan dalam 16 bungkus plastik teh hijau merek Guan Yinwang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.

Narapidana tersebut memerintahkan F dan A untuk mengambil sabu-sabu seberat 16 kg dari seseorang berinisial S.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News