Narkoba Asal Belanda Disita

Narkoba Asal Belanda Disita
Narkoba Asal Belanda Disita
JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat anggota peredaran narkoba sindikat Malaysia. Mereka ditangkap dengan barang bukti 51.729 butir ekstasi (senilai Rp 10,34 miliar) dan 1,5 kilogram sabu-sabu senilai Rp 3 miliar plus 260 butir happyfive senilai Rp 26 juta. Uniknya, sindikat Malaysia ini justru diotaki seorang napi yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan berinisial TK.

Penangkapan itu dilakukan di tiga lokasi dalam operasi sepekan terakhir yang digelar Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Keempat tersangka yang ditangkap adalah SK alias AT (WNI keturunan Tionghoa), SN alias AND (WN Malaysia) yang ditangkap di Jalan Lautze, Kartini Pasar Baru Jakarta Pusat. Lantas juga dibekuk seorang wanita berinisial DPA alias AND di salah satu kamar di Apartemen Green Park View, JakartaUtara.

Polisi juga mencokok RND di Komplek Arco di Pancoran Mas Kota Depok. ”Sedang seorang tersangka yang masih buron adalah ABD. Dia WN Malaysia yang turut serta menyelundupkan narkoba itu dari Malaysia ke Medan,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Baharudin Djafar, Rabu (21/9) siang.

Dijelaskan Djafar juga, dari keterangan para tersangka terungkap kalau TK yang menjadi otak peredaran termasuk penyandang dana operasional anak buahnya. ”TK tervonis 10 tahun penjaran tapi sudah dijalaninya tujuh tahun. Dia itu yang menjalankan bisnis haram ini,” ungkap Djafar lagi.

JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk empat anggota peredaran narkoba sindikat Malaysia. Mereka ditangkap dengan barang bukti 51.729 butir ekstasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News