Narkoba asal Malaysia Merajalela di Kalbar
“Ini untuk kesekian kalinya pemusnahan narkoba asal Malaysia kami lakukan. Sabu-sabu dua kilogram dan 15 ribu pil ekstasi ini hendak dikirim ke Banjarmasin, namun berhasil kami tangkap di Bandara Supadio,” jelas Iwan.
Handayani, 42, yang membawa narkoba itu hanya sebatas kurir.
Wanita ini sudah dua kali membawa narkoba ke berbagai daerah di Indonesia melalui jasa penerbangan.
Kali ini, dia ditetapkan sebagai tersangka. “Kasusnya terus kami kembangkan,” tegas Iwan.
Polisi masih memburu bandar narkoba tersebut.
Polisi meyakini, bandar barang haram itu masih berada di Kota Pontianak.
“Sang bandar narkoba atau bos dari si kurir merupakan warga Kota Pontianak. Sedangkan bandar besarnya ada di Malaysia,” jelas Iwan.
Iwan mengaku sudah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk meringkus bandar besar itu.
JPNN.com - Polresta Pontianak memusnahkan dua kilogram sabu-sabu dan Kg 15 butir pil ekstasi, Rabu (28/12).
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba