Narkoba Asal Tiongkok Senilai Rp 7 Miliar Diamankan di Jambi

Narkoba Asal Tiongkok Senilai Rp 7 Miliar Diamankan di Jambi
Untung M Umar (baju tahanan 05) diamankan berikut barang bukti 3,8 Kg sabu-sabu. Foto: jambiekspres/jpg

Dilihat dari pengemasan sabu, sabu itu berasal dari Cina yang dipasok dari Aceh. Tentunya, penyidik Polresta Jambi masih melakukan pengembangan.

"Kita masih kembangkan kemana arahnya. Untuk penyebaran sabu ini," bebernya.

Menurutnya, peredaran narkoba di Jambi terlihat banyak karena keaktifan dari anggota melakukan pengungkapan. Dia sangat mengapresiasi dari anggota yang selalu melakukan pengungkapan.

"Kita selalu melakukan pengungkapan ini," tuturnya.

Sementara itu, kata Kapolda, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Rabu (28/8) malam juga melakukan penyisiran di Kampung Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Lecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dari penyisiran ini, puluhan petugas yang dikerahkan berhasil menjaring 12 pengguna narkoba. "Ada 12 orang yang diamankan. Mereka setelah dites urine, positif mengkonsumsi narkoba," kata Kapolda.

"Sekarang mereka masih diperiksa. Kasus ini masih dikembangka," tandasnya. (pds)


Untung M Umar, 28, warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News