Narkoba dan PETI Kalbar Jadi Sorotan Komisi III

Narkoba dan PETI Kalbar Jadi Sorotan Komisi III
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi di sela-sela pertemuan antara Komisi III DPR dengan Instansi Kepolisian Daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di Semarang, Selasa (27/2). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com - Sejumlah persoalan di Kalimantan Barat menjadi sorotan Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Bumi Khatulistiwa, Selasa (8/5).

Beragam persoalan hukum masih terjadi, misalnya kasus narkoba, hingga pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Terbaru, Polda Kalbar mengungkap 96 dengan total 230 tersangka ditangkap dalam operasi PETI Kapuas 2018.

"Saya dengar dalam operasi ini Polda mengamankan 230 tersangka sejak 10-23 April 2018," kata anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy saat kunker ke Kalbar.

Selain PETI, persoalan narkoba juga masih marak di Kalbar. Hal ini dibuktikan dengan terbongkarnya upaya penyeludupan lima kilogram sabu-sabu pesanan oknum narapidana di Pontianak.

Aboe mengatakan hal ini harus mendapat perhatian serius, kenapa napi dalam lapas masih saja mengendalikan narkoba.

"Sebelumnya juga ada perkara serupa, dengan barang bukti dua kilogram sabu yang ternyata juga dikendalikan dari lapas," kata Aboe.

Sisi lain, Komisi Hukum DPR juga mengevaluasi maraknya kasus penjambretan di awal 2018. Menurut Aboe, setidaknya ada 41 kasus jambret yang dilaporkan selama empat bulan terakhir.

Sejumlah persoalan di Kalimantan Barat menjadi sorotan Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Bumi Khatulistiwa, Selasa (8/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News