Terlalu! Delapan Polisi Tilap Barang Bukti Kasus Sabu-sabu

Terlalu! Delapan Polisi Tilap Barang Bukti Kasus Sabu-sabu
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri berencana memecat delapan anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menilap barang bukti kasus sabu-sabu. Kini, tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar telah memeriksa delapan polisi nakal di Sukabumi itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, tindakan yang dilakukan delapan anggota Polres Sukabumi itu sangat memalukan. Karena itu, Polri tak akan memberikan toleransi.

"Kalau sudah bukti lengkap semua maka pertama yang dilakukan adalah proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Baru (setelah dipecat, red) diajukan masalah penggelapannya (pidana)," kata Eko di Jakarta, Senin (7/5).

Jenderal Polri berbintang satu sampai merasa perlu meminta maaf karena ada delapan polisi menilap barang bukti kasus narkoba. Eko berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh reserse narkoba hingga polda dan polres.

"Ini sangat fatal sekali. Saya pun sangat kecewa sekali dan saya minta maaf atas kelakuan anak buah kami," tambah dia.

Dia juga berpesan kepada seluruh polda dan polres untuk mengambil tindakan tegas apabila menemukan indikasi adanya anggota Polri yang nakal dalam kasus narkotika. “Apalagi narkotika ini sudah mewabah," tegasnya.(mg1/jpnn)


Mabes Polri bakal segera memecat delapan anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menilap barang bukti kasus sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News