Narkoba Diselundupkan ke Rutan dengan Modus Baru

Narkoba Diselundupkan ke Rutan dengan Modus Baru
Barang bukti narkoba yang diamankan Rutan Kelas I Bandung. Foto: ANTARA/HO-Rutan Kelas I Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Berbagai upaya dilakukan pengedar untuk menyelundupkan narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru, Bandung.

Sabu-sabu dan tembakau gorila yang dibungkus dengan kemasan makanan ringan dan deodoran diamankan petugas Rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, barang itu berasal dari titipan pengunjung rutan. Dari kemasan kamuflase itu, ditemukan empat paket tembakau gorila, dan satu paket sabu-sabu dibungkus plastik.

"Orang yang membawa atau menitipkan barang itu sudah terdeteksi dan masih dalam upaya pengejaran oleh aparat," kata Abdul Aris di Bandung, Selasa (23/6).

Selain barang terlarang itu, petugas juga menemukan alat hisap yang diduga untuk digunakan terhadap tembakau gorila. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Aris, pihak rutan telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung sebagai tindak lanjut penemuan tersebut.

"Selanjutnya aparat melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Aris.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven menyampaikan hal tersebut sebagai wujud pihaknya berperang menghadapi peredaran narkoba.

Berbagai upaya dilakukan pengedar untuk menyelundupkan sabu-sabu dan tembakau gorila ke Rutan Kebonwaru, Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News