Narkoba Rp4,5 Milliar Dibakar

Narkoba Rp4,5 Milliar Dibakar
Narkoba Rp4,5 Milliar Dibakar

jpnn.com - JANTHO –Aparat Polres Aceh Besar,  Kamis (24/10) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 4,5 milliar. Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Pemusnahan barang haram dilakukan di halaman Mapolres dengan cara dibakar. Turut hadir dalam acara sejumlah unsur Muspida Aceh Besar, serta dinas dan instansi terkait di jajaran Pemkab.

Kapolres Aceh Besar AKBP Djajuli menyebutkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 3077 bal daun ganja senilai Rp 4 Milliar dan 200 batang ganja hasil operasi Antik 2013. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dimusnahkan sabu-sabu seberat 35 gram senilai Rp 500 juta.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan selama tahun 2013 dari beberapa kasus termasuk ganja dari truk yang terjungkal di kawasan Seulawah beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Iptu Andi Cakra Putra.

Menurut Djajuli, kasus narkoba yang ditangani pihaknya selama tahun 2013 ini masih di dominasi oleh jenis ganja dan sabu-sabu. “Ada 20 kasus narkoba jenis ganja yang kita tangani dengan jumlah tersangkanya lebih dari 30 orang. Sementara kasus narkoba jenis sabu-sabu berada diurutan kedua dengan jumlah 5 kasus dan tersangkanya 6 orang,” bebernya.

Dikatakannya, beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar seperti Kecamatan Seulimuem, Lembah Seulawah, Kuta Cot Glie dan Indrapuri saat ini masih menjadi sentral tanaman ganja. Hal tersebut kata Djajuli, terlihat dari masih ditemukannya ladang ganja saat petugas melaksanakan operasi antik.

“Selama operasi antik terakhir, seluas 16 hektar lahan ganja kita musnahkan di beberapa kecamatan tersebut. Namun jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, jumlahnya jauh menurun,” terang Djajuli.

Lebih lanjut Djajuli mengutarakan, untuk menekan jumlah kasus narkoba di Aceh Besar, pihaknya meminta masyarakat agar tidak lagi menanam tanaman ganja. “Dalam berbagai kesempatan kita selalu meminta masyarakatuntuk tidak menanam ganja. Karena masih banyak tanaman lain seperti nilam, buah naga dan lain-lain yang dapat menghasilkan uang,” pungkasnya.(jal)


JANTHO –Aparat Polres Aceh Besar,  Kamis (24/10) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba senilai Rp 4,5 milliar. Barang bukti tersebut terdiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News