Narkoba Tetap Merajalela saat Tempat Hiburan Malam Tutup, Nih Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Situasi pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19) yang berujung penghentian operasional tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak membuat peredaran narkoba mereda.
Buktinya, peredaran narkoba terutama jenis ekstasi tetap masif dan lebih eksklusif.
Hal itu terungkap dari hasil Operasi Nila Jaya 2020. Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan sejak 19 Oktober hingga 2 November itu, Polda Metro Jaya menyita berbagai jenis narkoba.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, peredaran narkoba yang biasanya berlangsung di tempat hiburan malam telah bergeser ke lokasi lain.
"Memang setelah tempat-tempat hiburan tutup mereka mengalihkan (ekstasi) ke tempat lain, ada lokasi-lokasi lain," ujar Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya Kamis (12/11).
Menurut Nana, kini pesta narkoba bergeser ke tempat privat yang eksklusif. "Dari fakta yang kami ungkap mereka melakukan pesta itu di apartemen, juga ada di hotel," sebutnya.
Lebih lanjut Nana mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya selalu melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan malam yang berhenti beroperasi di masa pandemi.
Namun, ternyata pandemi tak membuat pengguna narkoba berdiam diri.
Peredaran narkoba terutama jenis ekstasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih masif meski tempat hiburan malam tak beroperasi di masa pandemi corona.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi