Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan

Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan
Ilustrasi. Foto: JPNN

“Jika diuangkan sekitar Rp 333.280.000 dan orang terselamatkan akibat konsumsi sabu-sabu sekitar 4.999 jiwa,” kata Anjar. (mr-147/jos/jpnn)


BANJARMASIN - Satnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (15/12). Sebelas tersangka hanya bisa melihat saat Kapolres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News