Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan
Sabtu, 17 Desember 2016 – 01:53 WIB
“Jika diuangkan sekitar Rp 333.280.000 dan orang terselamatkan akibat konsumsi sabu-sabu sekitar 4.999 jiwa,” kata Anjar. (mr-147/jos/jpnn)
BANJARMASIN - Satnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (15/12). Sebelas tersangka hanya bisa melihat saat Kapolres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Polres OKU Distribusikan Sembako Bantuan Kapolda Sumsel untuk Warga Terdampak Banjir
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat